Powered By Blogger

Senin, 25 Juli 2011

بسم الله الرحمن الرحيم
PENGANTAR PENERJEMAH

الْحَمْدُ لِلَّـهِ وَالـصَّـلاَةُ وَالسَّــلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّـهِ، وَعَـلَى آلِـهِ وَصَـحْـبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، أَماَّ بَعْدُ:
Islam adalah agama yang ditegakkan di atas lima tonggak. Ibarat sebuah rumah, jika salah satu tiang betonnya rapuh, cepat atau lambat rumah itu pasti ambruk. Demikian pula dengan agama ini, karena itulah Rasulullah  memerangi siapa saja yang tidak mau melaksanakan shalat. Beliau bersabda:
((أُمِرْتُ أَنْ أُقاَتِلَ الناَّسَ حَتىَّ يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ...)) [رواه البخاري]
"Saya diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Ilah yang patut diibadahi dengan benar selain hanya Allah dan saya adalah Rasulullah. Dan sampai mereka mendirikan shalat…" (HR. Al-Bukhari).
Dan memang tujuan asal dari penciptaan manusia di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah,

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (Qs. Adz-Dzaariyaat: 56)
Maka sepantasnya jika orang yang tidak mengerjakan shalat mendapat ancaman yang sangat pedih, karena dia diciptakan memang untuk beribadah, itu yang pertama. Dan yang kedua karena dia bakal menghancurkan agama ini dengan ketidakshalatannya. Jika sang makhluk tidak mau beribadah kepada Sang Khaliq, padahal ia jiwa sangat hina yang keluar lewat lobang air seni, tentunya sangat sepadan jika sang Khaliq Memberikan ancaman keras kepada hamba yang menyalahi perintah-Nya.
Mari kita pikirkan… Jika kita mempunyai seorang pembantu yang kita menggajinya tiap bulan, tapi ketika kita menyuruh dia menolak perintah kita. Mungkin kalau kita orang baik, kita hanya memecatnya dan mencari pembantu baru. Tapi jika kita orang jahat dan sadis, pasti kita sudah memukuli dan melemparinya dengan berbagai macam siksaan. Tentunya kita memikirkan hal ini.
Sekarang, bagaimana dengan kita yang dilahirkan dari tidak ada menjadi ada, diberi rizqi sedemikian melimpah dengan begitu mudah, diberi nikmat dengan begitu besar, sehingga kalau kita menghitungnya kita tak bisa menghinggakan karena banyaknya ni`mat tersebut.
Apakah jika kita menolak berbuat taat kepada Allah –padahal kita sudah diberi banyak kenikmatan-, Allah Dzat Yang Maha Perkasa akan Diam saja dan tidak Membedakan antara yang patuh dan tidak?!!
Tentu tidak... Orang patuh akan mendapatkan berbagai kenikmatan dan orang yang menentang pasti mendapatkan berbagai ancaman di dunia dan akhirat. Itulah sisi ke-maha adil-an Allah yang tidak Menyamakan para hamba-Nya ketika amalan mereka berbeda-beda. Allah  Berfirman,

"Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu." (Qs. Al-jatsiyah ayat 21)
Sungguh! Jangan sampai orang-orang ahli maksiat, mengira bahwa ia bakal memetik anggur dari kumpulan kaktus berduri. Jangan harap orang-orang yang meninggalkan shalat, akan menemukan kenikmatan di dunia dan akhirat. Jangan harap ia bakal masuk surga jika satu kewajiban yang diperintahkan Allah  selalu ia tinggalkan.
Di dunia, ia akan sengsara dengan berbagai hukuman dan ancaman, dan di akhirat kesengsaraan yang berat itu semakin berlipat ganda. Na`udzu billah min Dzaalik.
Pembaca budiman! Buku kecil ini insya Allah akan mengupas habis semua ancaman yang diberikan Allah  dan Rasul-Nya  kepada orang-orang yang meninggalkan shalat, karena shalat adalah rukun kedua dalam Islam. Yang agama Islam tak mungkin berdiri tanpanya. Makanya, setiap orang yang mengaku muslim tapi tak pernah shalat, dengan sendirinya ia telah kafir… karena ia -merasa atau tidak- telah menghancurkan pondasi kedua Islam yang sangat agung itu. Adapun ancaman-ancaman yang bakal ditemuinya baik di akhirat atau pun di dunia, semuanya disebutkan dalam buku ini. Semuanya berdasar dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah seperti yang pengarang cantumkan, meski kadangkala ia tak menyebutkan sumber hadits yang ia bawakan.
Sekarang, saya tinggalkan para pembaca menikmati buku kecil ini, semoga ia bermanfaat buat diri saya pribadi di dunia dan akhirat, juga buat para pembaca, dan seluruh kaum muslimin yang ada. Semoga orang yang asalnya agak malas ketika mengerjakan shalat, menjadi giat dan tidak malas lagi setelah membaca buku ini. Dan yang asalnya tidak shalat sama sekali menjadi tekun mengerjakannya setelah membaca ancaman-ancaman yang bakal ditemuinya di dunia akhirat.
Semoga amal yang tidak seberapa ini, hanya diniatkan buat menggapai Ridha-Nya. Mudah-mudahan ia menjadi pemberat timbangan amal di mizan kelak pada hari Qiamat. Yaitu saat semua orang sangat membutuhkan banyak amal saleh untuk memberatkan timbangannya agar lulus masuk surga.
Inilah buah terjemahan kami. Karya seorang anak manusia yang banyak salah dan kekurangan, sangat jauh dari Dzat Maha Sempurna yang tak Kurang suatu apa. Karenanya mohon dimaklumi jika ada kekurangan sana-sini. Semoga Allah  Melimpahkan Rahmat-Nya kepada setiap mukmin mukhlish yang memberitahukan aib saya. Agar kelak tidak terulang lagi pada terjemahan berikutnya.
إِنْ تَـجِدْ عَيْباً فَسُدَّ اْلخَلَلاَ جَــلَّ مَـنْ لاَ عَيْبَ فِيْهِ وَعَلاَ
"Jika anda menemukan suatu aib maka saya memohon kepada Anda agar menyempurnakan kekurangannya. Sungguh! Hanya Dzat Maha Tinggi dan Maha Agunglah Yang tak terdapat Aib pada-Nya."
Akhirnya…Subhaana Robbinaa Robbil `Izzati `Ammaa Yashifuun, Wa Salaamun `Alal Mursaliin, Walhamdulillah Robbil `Aalamiin.
Surabaya, Ahad 20 Rabi' Al-Awwal 1425 H / 9 Mei 2004 M
Penerjemah
Wafi Marzuqi Ammar, Lc.
MUQADDIMAH

اْلحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي اخْتَصَّ بِعِناَيَةِ أَهْلِ طَاعَتِهِ وَشَمَلَهُمْ بِرِعاَيَتِهِ وَرَحْمَتِهِ، وَأَوْعَدَ بِاْلعِقاَبِ مَنْ خَالَفَ أَوَامِرَهُ وَوَصَايَاهُ، وَزَاغَ عَنْ سُنَّةِ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ، سَيِّدِ أَهْلِ الدُّنْياَ وَإِمَامِ أَهْلِ اْلآخِرَةِ وَعَلَى أَصْحاَبِهِ وَأَنْصَارِهِ وَعِتْرَتِهِ الطَّاهِرَةِ اْلفَاخِرَةِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اْلقاَئِلِ: " اْلعَهْدُ اَّلذِيْ بَيْنَناَ وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ".
Segala puji bagi Allah, Yang Mengkhususkan perhatian kepada orang-orang yang taat pada-Nya, Memberikan penjagaan serta Rahmat kepada mereka, Mengancam siksaan kepada siapa pun yang menentang perintah dan wasiyat-wasiyat-Nya, serta melenceng dari jalan orang-orang Mukmin dan hanya mengikuti hawa nafsunya.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan selalu atas junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi Wasallam, tuan penduduk bumi dan Imam penduduk Akhirat, juga buat para sahabat, para pengikut, dan semua keturunannya yang suci sampai hari Qiyamat. Yang telah bersabda: “Perjanjian antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkan shalat sungguh ia telah kafir” .
Amma ba’du: Berkatalah seorang hamba hina yang mengakui segala kelemahan dan ketidakberdayaannya, Rasyid Ar-Rasyid At-Tadzifi Al-Halabi bin Mushthafa Ar-Rasyid: Dulu saya pernah mengajarkan kepada orang-orang awam suatu pelajaran di Masjid Jami’ Banqusa di kota Halab setiap selesai shalat Subuh, tahun 1375 H.
Pelajaran itu mengenai keharaman meninggalkan shalat dan ancaman bagi orang-orang yang melalaikannya. Lalu ada seorang ikhwah yang punya Ghirah (semangat) untuk membela agama ini, ia memintaku untuk menulis sebuah buku dengan judul tersebut yang bakal dicetaknya atau dicetak siapa saja yang ingin mendapatkan pahala. Saya pun menyetujui permintaannya dengan bertawakkal kepada Allah, meski saya bukanlah orang yang ahli dalam bidang ini.
Kemudian saya mulai menulis sebuah buku yang kecil ukurannya, namun sangat besar manfaatnya. Buku ini mengenai keharaman meninggalkan shalat, ia kutulis berdasar dari Firman Allah taala, perkataan Rasul Shallallahu `Alaihi Wasallam, perkataan para sahabat dan perkataan para ulama’ yang mengamalkan ilmunya, yang perkataan mereka bisa dibuat pegangan dalam hukum-hukum agama ini. Buku ini saya beri judul:
"تَحْذِيْرُ اْلمُسْلِمِيْنَ مِنْ تَأْخِيْرِ الصَّلاَةِ عَنْ وَقْتِهاَ وَتَحْرِيْمُ تَرْكِهاَ" .
Buku ini saya tulis untuk mengharapkan doa tulus dari seorang Akh (saudara) yang salih, siapa tahu dengan doa-doanya Allah Bakal Mengampuni Jiwa yang berlumuran dosa ini serta Memasukkannya ke dalam Firdaus yang paling tinggi. Hanya Allah lah Yang Bisa Memberikan taufiq dalam amal usaha ini, hanya Dialah Yang Mampu Memudahkan dan Mengabulkan doa saya.



KENAPA AKU HARUS MENGERJAKAN SHALAT ?

Wahai saudaraku! Betapa banyak ujian yang telah menimpa Anda, betapa banyak peringatan-peringatan yang telah Anda rasakan, tapi Anda tetap lalai dan tak peduli!. Sungguh! Anda sangat jauh dari ketaataan kepada Allah ketika Anda sering meninggalkan shalat, sampai-sampai agama Islam berada di satu sisi jalan, dan Anda berada di sisi jalan yang lain. Sampai kapan Anda menyia-nyiakan shalat dan malas mengerjakannya?!!, padahal shalat adalah tiang agama, pondasi Islam, kunci kesuksesan, penyebab datangnya suatu kebahagiaan dan jaminan keselamatan yang ditetapkan Allah atas kaum muslimin. Tapi kenapa Anda tidak memperhatikannya. Sampai Anda meninggalkan dan mengakhirkan dari waktunya yang telah ditentukan, apakah hal ini karena Anda meremehkan agama Islam?. Ataukah karena Anda ragu-ragu akan kewajiban shalat tersebut. Atau karena tak tahu betapa pedih siksaan yang akan dirasakan tiap orang yang mengakhirkannya dari waktunya?!!… Ataukah Anda menduga bahwa orang yang menyia-nyiakan shalat tak akan disiksa dan dicerca?!!.
Jika memang demikian praduga Anda maka dengarkanlah firman Allah, sabda Rasul dan perkataan para ulama’ Islam tentang kedudukan shalat ini. Biar Anda tahu bahwa orang yang meninggalkan shalat, hubungannya telah terputus dari Allah dan Rasul-Nya. Dia akan hina dina di dunia dan akhirat. Hina dina sewaktu masih hidup atau sesudah mati, kemudian neraka Jahim yang sejak dulu menunggu kedatangannya akan menjadi rumah dan tempatnya kembali.
Tak ada seorangpun berani menyia-nyiakan shalat, meninggalkan atau mengakhirkan dari waktunya kecuali orang yang telah ditetapkan atasnya kesengsaraan, ditetapkan atasnya perbuatan buruk yang sangat banyak. Ditetapkan atasnya bahwa ia akan merugi selama-lamanya, dan ditetapkan bahwa ia akan mengalami kehancuran dalam hidupnya. Bagaimana tidak! Bukankah Allah Subhaanahu wa ta`ala telah Menerangkan kewajiban shalat dan kebesaran kedudukannya dalam Firman-Nya:

Artinya:
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Qs. An-Nisa’ ayat 103). "Mauquutaa" adalah "Mafrudha", yaitu kewajiban yang sangat diharuskan.
Allah Subhaanahu wa ta`ala juga berfirman:

Artinya:
“Peliharalah shalat-shalat kalian terutama shalat wustha (tengah-tengah shalat) dan berdirilah (dalam shalat tersebut) karena Allah dengan penuh kekhusyuan” (Qs. Al-Baqarah ayat 238).
Allah subhaanahu wa ta`ala juga Menerangkan keadaan orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Dia berfirman:


Artinya:
“Maka wail lah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang telah lalai dari shalatnya” (Qs. Al-Ma’un ayat 4 dan 5).
Atha’ bin Yasar Rahimahullah berkata : “Wail adalah suatu lembah di neraka Jahannam, yang jika gunung-gunung dunia di taruh disana pastilah akan meleleh karena sangat panasnya”.
Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma berkata: “Wail adalah lembah di neraka Jahannam yang Jahannam sendiri mengadu kepada Allah akan rasa panasnya, dan dia (wail) adalah tempat tinggal bagi orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya”.
Hasan Al-Bashri Rahimahullah ditanya tentang firman Allah yang Berbunyi:

Artinya:
“Maka waillah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang telah lalai dari shalatnya” (Qs. Al-Maa’un ayat 4 dan 5). Ia menjawab: “Yaitu orang yang melupakan waktu shalat sampai waktu tersebut habis”.
Ulama’ lain berkata: “Yaitu orang yang jika shalat tepat pada waktunya ia tak merasa gembira dan jika mengakhirkannya dari waktunya ia tak merasa sedih, Ia tak meyakini bahwa melakukan shalat tepat pada waktunya adalah suatu kebagusan, dan tak meyakini kalau mengakhirkannya adalah suatu dosa, orang seperti inilah yang hatinya telah mati”.
Wahb bin Munabbih Rahimahullah berkata: “Sungguh mengherankan keadaan para manusia, mereka menangisi orang yang telah mati jasadnya, tapi tak menangisi orang yang telah mati hatinya, padahal hati yang mati adalah lebih berat dan lebih patut ditangisi”.
Saudaraku! Manusia dalam urusan shalat, ada bermacam-macam:
1- Kelompok orang yang tak mengerjakan shalat sekalipun, dan balasan yang mereka dapatkan adalah neraka Saqar. Allah Subhaanahu wa ta`ala berfirman:

Artinya:
“Apa yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqar?, mereka menjawab: Kami dulu bukanlah termasuk orang-orang yang selalu mengerjakan shalat” (Qs. Al-Muddatstsir ayat 42 dan 43).
2- Kelompok orang yang mengakui kewajiban shalat tapi mereka tak melaksanakannya, dan balasan mereka adalah Al-Ghayy. Al-Ghayy adalah keburukan, ada pula yang mengatakan bahwa ia adalah kerugian. Allah  Berfirman:

Artinya:
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui Ghayy" (Qs. Maryam ayat 59).
3- Kelompok orang yang tak pernah memperhatikan shalatnya. Apakah mereka melaksanakannya tepat waktu atau tidak. Seperti keadaan orang-orang yang hanyut dalam urusan dunia, yang sekiranya waktu shalat telah keluar mereka tetap meneruskan pekerjaan mereka dan tak bersedih sedikitpun. Sampai hal itu terulang berkali-kali, sehingga shalat selalu mereka kerjakan saat waktunya telah habis. Ini seperti kebiasaan orang-orang yang selalu begadang di waktu malam, sehingga mereka tidak shalat subuh kecuali setelah terbit matahari. Mereka dan orang-orang seperti merekalah yang akan mendapat balasan wail. Dan Wail ini adalah siksaan yang sangat pedih.
Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu `anhu berkata: Kekasihku Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam memberiku wasiyat dengan tujuh perkara, beliau bersabda diantaranya:
"لاَ تُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئاً وَإِنْ قُطِعْتُمْ أَوِ حُرِقْـتُمْ أَوْ صُلِبْتُمْ، وَلاَ تَتْرُكُوا الصَّلاَةَ مُتَعِّمِدِيْنَ، فَمَنْ تَرَكَهاَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ خَرَجَ مِنَ اْلمِلَّةِ " (الحديث).
Artinya:
“Janganlah kalian berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, meski kalian di putus-putus, dibakar atau disalib. Dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa pun yang meninggalkannya dengan sengaja maka ia betul-betul telah keluar dari agama” (Al-Hadits) .
Allah Subhaanahu wa ta`ala Berfirman:

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta dan anak-anak kalian membuat kalian lalai dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi” (Qs. Al-Munafiqun ayat 9).
Kebanyakan ahli tafsir berkata: “Bahwa Yang dimaksud dengan ذِكْرِ اللَّهِ disini adalah shalat lima waktu. Barangsiapa yang menyibukkan diri dari shalat karena dagangan, pekerjaan, atau anaknya maka dia pasti merugi”.
Imam Asy-Syafii Rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan selalu menjaga shalat adalah mendahulukannya pada awal waktu, jika tak segera mendahulukannya dikawatirkan ia akan melupakannya setiap saat”.
Sungguh! Wail adalah balasan tiap orang yang meninggalkan shalat. Na`uudzu billaahi min dzaalik.
Saudaraku! Anda hidup di dunia bersusah payah dan bercapai-capai hanya untuk mencari kenikmatan semu, Anda bekerja keras hanya karena mencari keridhoan seorang makhluk seperti Anda. Ketahuilah! Allah telah Menyuruh Anda untuk melakukan shalat. Dia menjadikannya sebagai perbuatan yang membebaskan seseorang dari api neraka, tapi kenapa Anda tak mengindahkan perintah ini?!! Malah meninggalkannya, malas mengerjakan dan menyia-nyiakannya. Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
"مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ اْلعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ".
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalnya” .
Dalam riwayat lain:
" اَلَّذِيْ تَفُوْتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وَتَرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ".
Artinya:
“Barangsiapa ketinggalan shalat Ashar maka ia bagaikan kehilangan keluarga dan hartanya” .
Beliau juga bersabda:
" الَصَّلاَةُ عِماَدُ الدِّيْنِ"
Artinya:
“Shalat adalah tiang (penyangga) agama” . Dalam riwayat lain beliau mengatakan:
"اَلصَّلاَةُ عَمُوْدُ الدِّيْنِ".

Artinya:
“Shalat adalah tonggak agama” .
Saudaraku! Seluruh ulama’ Islam telah bersepakat bahwa shalat adalah tiang agama, siapa pun yang mendirikannya maka ia telah mendirikan agama ini, dan siapa pun yang meninggalkannya maka ia benar-benar telah menghancurkannya. Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
" مَنْ جَمَعَ بَيْنَ صَلاَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ، فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنَ أَبْوَابِ اْلكَبَائِرِ ".
Artinya:
“Barangsiapa menjama’ (mengumpulkan) dua shalat tanpa adanya udzur, maka sungguh ia telah melakukan satu dosa dari dosa-dosa besar” .
Beliau juga bersabda:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ مُتَعَمِّدًا، كَتَبَ اللهُ اسْمَهُ عَلَى باَبِ النَّارِ يَقْرَأُهُ كُلُّ مَنْ يَدْخُلُهاَ".
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, Allah akan Memampang namanya di pintu neraka, yang akan dibaca setiap orang yang memasukinya” .
Dalam riwayat lain beliau mengatakan:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ".
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka betul-betul telah terhapus segala amalnya” .
Allah Subhaanahu wa ta`ala juga telah Berfirman:

Artinya:
“Maka datanglah segolongan orang setelah generasi mereka, yang (golongan tersebut) selalu menyia-nyiakan shalat dan mengikuti nafsuh syahwat mereka, dan sungguh mereka akan mendapat kerugian” (Qs. Maryam ayat 59).
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu `anhu berkata: “Maksud dari menyia-nyiakan shalat disini bukanlah meninggalkan shalat secara keseluruhan, tapi maksudnya adalah mengakhirkannya sampai habis waktu shalat yang telah ditentukan".
Sa`id bin Musayyib Rahimahullah berkata: “Yaitu tak mengerjakan shalat dluhur sampai datang waktu ashar, tak mengerjakan shalat ashar sampai datang waktu maghrib, tak mengerjakan shalat maghrib sampai datang waktu isya`, tidak mengerjakan shalat isya’ sampai datang waktu subuh, dan tidak shalat subuh sampai terbit matahari.
Barangsiapa yang mati dan keadaannya tetap seperti ini tanpa bertaubat, Allah Subhaanahu wa ta`ala Mengancamnya dengan Al-Ghayy, yaitu sebuah lembah di neraka Jahannam Yang sangat dalam dan sangat tinggi suhu panasnya. Ada pula yang mengatakan bahwa Al-Ghayy adalah sumur-sumur di neraka yang nanah dan cairan para penduduk neraka mengalir ke dalamnya” .
Dan disebutkan dalam hadits Isra’ :
" ثُمَّ أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَوْمٍ تَرْضَخُ رُؤُوْسَهُمْ بِالصَّخْرَةِ، كُلَّمَا رُضِخَتْ عَادَتْ كَماَ كَانَتْ، وَلاَ يَفْتُرُ عَنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ، قاَلَ: ياَ جِبْرِيْلُ، مَنْ هَؤُلاَءِ؟، قاَلَ: هَؤُلاَءِ الَّذِيْنَ تَثاَقَلَتْ رُؤُوْسُهُمْ عَنِ الصَّلاَةِ اْلمَكْتُوْبَةِ".
Artinya:
“Kemudian Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam melalui suatu kaum yang kepala-kepala mereka diremukkan dengan sebuah karang besar, setiap kepala mereka telah remuk, kepala-kepala itu kembali sempurna seperti sedia kala, dan siksaan seperti ini tak pernah berhenti sekalipun. Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam bertanya: Wahai Jibril! Siapakah mereka?. Jibril menjawab: Mereka adalah orang-orang yang kepalanya sangat keberatan (terus tidur) ketika disuruh mengerjakan shalat wajib” .
Dari Said bin Abi Waqqash Radhiyallahu `anhu ia berkata: Saya bertanya kepada Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam tentang firman Allah yang berbunyi:


Artinya:
“Yaitu orang-orang yang melalaikan shalatnya” (Qs. Al-Maa’uun ayat 5).
Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam pun menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya” .
Sedangkan dalam riwayat lain yaitu riwayat Mush’ab bin Saad Rahimahullah ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: Wahai ayah! Tahukah engkau maksud dari firman Allah ini?:


Artinya:
“Yaitu orang-orang yang melalaikan shalatnya” (Qs. Al-Maa’uun ayat 5) . Ayah saya menjawab: Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan shalatnya hingga habis waktunya".
Ibnu Jarir Rahimahullah berkata: “Mereka selalu mengakhirkan shalat dari waktunya, sehingga tak pernah mengerjakannya kecuali setelah habis waktu. Dan wail adalah azab sangat pedih. Ada yang mengatakan bahwa ia adalah lembah di neraka Jahannam, jika gunung-gunung dunia ditaruh disana, pasti akan meleleh karena panasnya yang sangat dashyat. Ia disediakan bagi setiap orang yang malas mengerjakan shalat dan selalu mengakhirkannya dari waktunya, kecuali jika ia bertaubat kepada Allah dan menyesal atas kesalahannya tadi”.
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
" ثَلاَثَةٌ لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُمْ صَلاَتَهُمْ...، وَذَكَرَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى الصَّلاَةَ دِباَرًا" أَيْ بَعْدَ ماَ يَفُوْتُ وَقْتُهاَ.
Artinya:
“Ada tiga orang yang Allah Subhaanahu wa ta`ala tidak akan Menerima shalat mereka”, lalu beliau menyebutkan salah seorang dari mereka: "Yaitu orang yang selalu mengerjakan shalatnya dengan dibaar ". Dibaar adalah mengerjakan shalat setelah habis waktunya.
Dan disebutkan dalam sebuah hadis bahwa orang yang selalu menjaga shalatnya, Allah akan memuliakannya dengan lima perkara:
1) Akan dihilangkan darinya kesusahan hidup di dunia .
2) Ia dibebaskan dari siksa kubur.
3) Allah Subhaanahu wa ta`ala akan Memberikan catatan amal padanya melalui tangan kanan.
4) Ia akan melewati jembatan dengan cepat bagaikan kilat.
5) dan ia akan masuk surga tanpa dihisab.
Adapun orang yang malas mengerjakan shalat, Allah Subhaanahu wa ta`ala akan Menyiksanya dengan lima belas siksaan. Enam di dunia, tiga di waktu mati, tiga dalam kuburan, dan tiga siksaan lagi ketika ia keluar dari kubur.
Maka enam siksaan pertama yang akan menimpanya ketika di dunia adalah:
pertama: Allah Subhaanahu wa ta`ala akan menghilangkan keberkahan pada umurnya.
Kedua: Allah Subhaanahu wa ta`ala akan menghilangkan tanda-tanda kesalihan dari wajahnya.
Ketiga: Setiap amalnya tak diberi pahala oleh Allah.
Keempat: Allah Subhaanahu wa ta`ala tak mengangkat doanya ke langit (tidak mengabulkannya).
Kelima: Seluruh makhluk di dunia akan membencinya.
Dan yang keenam: Ketika orang-orang saleh berdoa ia tak mendapatkan bagian dari doa mereka.
Tiga siksaan lainnya yang akan ia terima ketika mati adalah:
pertama: Ia akan mati dalam keadaan hina dina.
Kedua: Ia akan mati dalam keadaan lapar.
Dan yang ketiga: Ia akan mati kehausan, meski diberi minum sebanyak air samudera dia tetap merasa haus.
Sedangkan tiga siksaan yang bakal menimpanya dalam kuburan adalah:
pertama: Allah akan membuat sempit kuburannya, sampai semua tulang belulangnya remuk.
Kedua: Allah akan menyalakan api panas dalam kuburannya, sehingga ia bergelimpangan diatas bara api siang dan malam.
Ketiga: Allah akan mengirim untuknya seekor ular besar yang selalu membelenggunya, ular itu bernama Asy-Syuja’ Al-Aqro’ (ular botak yang nekad), kedua matanya dari api, kukunya dari besi panjang, setiap kukunya sepanjang jarak sehari perjalanan. Ia akan berkata: “Aku adalah Asy-Syuja’ Al-Aqro’”. Suaranya bagaikan kilat yang menyambar, ia berteriak kepada setiap orang yang meninggalkan shalat: “Allah Menyuruhku untuk memukulmu karena meninggalkan shalat subuh dari waktu subuh sampai terbitnya matahari. Memukulmu karena meninggalkan shalat dluhur dari waktu dluhur sampai waktu ashar. Memukulmu karena meninggalkan shalat ashar dari waktu ashar sampai waktu maghrib. Memukulmu karena meninggalkan shalat maghrib dari waktu maghrib sampai waktu isya’. Dan juga memukulmu karena meninggalkan shalat isya’ dari waktu isya’ sampai waktu subuh”. Setiap ular itu memukulnya ia langsung tenggelam kedalam tanah sepanjang tujuh puluh hasta. Kemudian ular itu mencakarkan kuku-kukunya kedalam tanah untuk mengambilnya. Dan Ia akan terus disiksa seperti itu sampai hari Qiyamat, na`uudzu billaahi min dzaalik.
Adapun tiga siksaan yang akan ditimpanya pada hari Qiyamat adalah:
pertama: Allah Menyiapkan baginya seseorang yang menyeretnya ke dalam neraka dengan berjalan diatas wajahnya .
Kedua: Pada waktu hisab (perhitungan amal) Allah akan Melihatnya dengan mata sangat marah. Sehingga rontoklah daging-daging di mukanya.
Dan yang ketiga: Allah akan Menghisabnya dengan hisaban (hitungan) sangat detail dan sulit, kemudian menyuruhnya masuk ke dalam neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman .
Dalam riwayat lain disebutkan: Dia akan didatangkan pada hari Qiyamat dengan bertuliskan tiga tulisan di dahi (jidat) nya.
Tulisan pertama: Wahai orang yang meninggalkan (menyia-nyiakan) hak Allah.
Tulisan kedua: Wahai orang yang dikhususkan dengan murka Allah.
Tulisan ketiga: Hari ini Allah akan Menyia-nyiakanmu seperti kamu menyia-nyiakan hak Allah sewaktu di dunia, sekarang berputus asalah dari Rahmat Allah .
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
" إِنَّهُ أَوَّلُ ماَ يَسْوَدُّ يَوْمَ اْلقِياَمَةِ: وُجُوْهُ تاَرِكِي الصَّلاَةِ، وَإِنَّ فِي جَهَنَّمَ وَادِياً يُقاَلُ لَهُ: لمَـْلَمٌ، فِيْهِ حَيَّاتٌ، كُلُّ حَيَّةٍ بِثَخْنِ رَقَبَةِ اْلبَعِيْرِ، طُوْلُهَا مَسِيْرَةُ شَهْرٍ تَلْسَعُ تَارِكَ الصَّلاَةِ فَيَغْلِيْ سُمُّهاَ فِيْ جِسْمِهِ سَبْعِيْنَ سَنَةً ثُمَّ يَتَهَرَّى لَـحْمُهُ".
Artinya:
“Sesungguhnya wajah pertama kali yang akan hitam di hari Qiyamat adalah wajah orang-orang yang meninggalkan shalat, dan di neraka Jahannam terdapat sebuah lembah yang bernama Lamlam. Didalamnya terdapat ular (yang sangat banyak). Setiap satu ular, berukuran sebesar leher unta, panjangnya seukuran jarak sebulan orang berjalan. tugasnya mematok (menyembur) orang-orang yang meninggalkan shalat. Yang kemudian bisa (racun) nya terus mendidih di badan orang yang dipatoknya tadi selama tujuh puluh tahun. Setelah itu dagingnya menjadi hancur lebur” .
Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma berkata: "Ketika hari Qiyamat datang, akan ada seseorang yang diberhentikan di hadapan Allah. Kemudian Allah Menyuruhnya agar ia dimasukkan ke dalam neraka. Orang itu bertanya: Wahai Rabb ku kenapa Engkau Memasukkanku kedalam neraka ?. Allah Menjawab: “Karena kau selalu mengakhirkan shalat dan banyak bersumpah dengan menyebut namaku padahal kau
berbohong”".
Atha’ Al-Khurasani Rahimahullah berkata: “Tak ada seorang hamba pun yang bersujud satu sujudan di suatu tempat di bumi ini, kecuali ia (tempat tadi) bersaksi atas (shalat) nya di hari Qiyamat dan menangisi kematiannya pada hari ia wafat”.
BOLEHKAH AKU MENGERJAKAN SHALAT KETIKA WAKTUNYA HABIS…?!!

Mengeluarkan shalat dari waktu dharurinya tanpa ada udzur adalah salah satu dosa besar yang menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.
Ibnu Hazm Rahimahullah berkata: “Saya tak mengetahui dalam syariat ini dosa yang paling besar setelah berbuat syirik kepada Allah selain meninggalkan shalat sampai habis waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa adanya alasan yang benar”.
Abdullah bin Umar bin Abu Bakar Rahimahullah berkata dalam fatwanya: “Orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan atau tidak mengerjakan sebagian shalatnya adalah fasik menurut Ijma’ (kesepakatan) para ulama’, ia seperti orang yang menolak mengeluarkan kewajiban zakat. Dan wajib bagi setiap pemimpin untuk membunuhnya dengan pedang setelah menyuruhnya bertaubat tapi tak mau, meski hanya meninggalkan satu shalat saja. Orang seperti ini ditakutkan akan meninggal dalam keadaan su’ul khotimah (mati dalam keadaan yang sangat buruk), -kita berlindung kepada Allah dari hal ini-.
Dan tidak patut bagi orang yang mempunyai air, untuk bertayammum hanya karena memberikan air tersebut kepada orang yang meninggalkan shalat, seharusnya ia menggunakan air itu untuk berwudhu dan membiarkan orang yang meninggalkan shalat tadi mati kehausan, karena orang tersebut tidak patut dihormati, ia bagaikan anjing gila yang tak mempunyai nilai sama sekali.
Ingatlah! Adalah suatu keharusan bagi orang yang baik beragamanya untuk tidak menghadiri majlisnya, tak menerimanya sebagai tamu, dan tak mengikuti jenazahnya. Agar orang lain takut dan tidak menirunya meninggalkan shalat, bahkan ia harus dikuburkan jauh dari pekuburan kaum muslimin dan dikubur dalam pekuburan orang-orang fasik”.
Al-Qubbani Rahimahullah menukil dari Ibnu Abdis Salam dalam kitabnya “At-Taqdiir” ia berkata: “Sesungguhnya shalat yang ditinggalkan dengan sengaja, tak ada kaffarah (pengganti) bagi yang meninggalkannya selain neraka” .
Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah menulis surat kepada para pegawainya: “Sesungguhnya perkara paling penting yang harus kalian lakukan adalah shalat, barangsiapa selalu menjaga dan melaksanakan shalat tepat pada waktunya, pasti seluruh amalannya akan lebih terjaga seperti ia menjaga shalat-shalatnya. Tapi barangsiapa meninggalkan dan menyia-nyiakannya niscaya perkaranya yang lain akan lebih tersia-siakan”.
Sebagian ulama’ berkata: “Sesungguhnya kebiasaan meninggalkan shalat, mulai terjadi setelah abad ketiga (hijriyah) berakhir” .





SHALAT ADALAH KEWAJIBAN YANG SEKALI PUN TAK PERNAH
GUGUR ATAS DIRIKU

Wajib bagi orang yang meninggalkan shalat tanpa udzur, untuk segera mengqadha’nya (mengerjakannya langsung) ketika ia teringat dan tidak mengulangi (keteledorannya) lagi. Dan wajib pula baginya untuk menyempatkan waktu buat mengqadha’ shalat tersebut meski sesibuk apapun kegiatannya. Kecuali ada hal sangat penting lain yang tak mungkin ia tinggalkan, seperti makan dan minum yang jika tidak segera ia laksanakan ia akan binasa.
Dan shalat itu wajib dilakukan dengan berdiri bagi setiap mukallaf yang mampu melaksanakannya, jika tak bisa berdiri –karena sakit atau merasa sangat susah, hingga hilang kekhusyu’annya- ia harus duduk. Jika tak bisa duduk ia harus shalat dengan berbaring di atas samping kanannya. Jika tetap tak bisa ia harus shalat dengan telentang (tidur diatas punggungnya) dengan mengangkat kepalanya ke arah Qiblat setinggi bantal, dan sedikit menundukkan kepala (sebagai isyarat) ketika ruku’ dan sujud. Sambil membuat tunduknya untuk sujud lebih rendah dari tunduknya yang buat ruku’. Jika tetap tak mampu melakukan itu semua, ia harus memberikan isyarat dengan kelopak matanya. Jika tetap tak mampu melakukannya ia boleh melakukan gerakan-gerakan shalat tadi di dalam hati.
Saudaraku! Shalat itu tak pernah gugur kewajibannya atas setiap insan selama ia masih berakal. Ini adalah pendapat para Imam kita: Imam Syafii, Malik dan Ahmad Rahimahumullah. Jika ada orang yang mengaku bahwa ia mempunyai keistimewaan tersendiri antara dia dan Allah, sehingga shalat itu tak wajib lagi atasnya, maka ia telah kafir.
Adapun pendapat Imam Abu Hanifah Rahimahullah: Jika ada orang sakit yang tak bisa shalat dengan berdiri ia harus shalat dengan duduk, jika tak bisa shalat dengan duduk, ia harus berbaring diatas punggungnya dengan melonjorkan kedua kaki ke arah qiblat, sambil memberikan isyarat dengan menundukkan kepala setiap hendak ruku’ dan sujud.
Dan jika ia berbaring di atas samping kanan atau samping kiri dengan wajah menghadap qiblat sambil memberikan isyarat dengan kepala itu pun boleh menurut pendapat beliau.
Jika tak bisa memberi isyarat dengan kepala ia harus mengakhirkan shalatnya -disinilah letak perbedaan beliau dengan ketiga Imam lainnya-, karena tak boleh baginya untuk memberi isyarat dengan kedua mata, juga tidak boleh dengan hati ataupun dengan memberi isyarat lewat alis.
Orang yang sengaja meninggalkan shalat, keadaannya di hari qiyamat akan sangat memilukan. Allah telah Memberitahu kita lewat firman-Nya -tentang keadaan para penduduk neraka- yang berbunyi:

Artinya:
“Apakah yang membuat kalian masuk neraka Saqar?, mereka semua menjawab: Bukanlah kami dulu termasuk orang-orang yang melakukan shalat” (Qs. Al-Muddatstsir ayat
42 dan 43).
Pertanyaan ini adalah cercaan buat para penduduk neraka Jahim. Maksudnya: Apakah yang menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka Jahannam?. Mereka menjawab: “Bukanlah kami dulu termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat sewaktu hidup di rumah dunia”.
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
" بَيْنَ الَّرجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ أَوِ اْلكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ".
Artinya:
“(Garis pemisah) antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat” .
Beliau juga bersabda:
"لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَـهُ، إِنَّمَا مَوْضِعُ الصَّلاَةِ مِنَ الدِّيْنِ
كَمَوْضِعِ الرَّأْسِ مِنَ اْلجَسَدِ".
Artinya:
“Tidaklah beriman orang yang tak ada shalat baginya, sesungguhnya kedudukan shalat dalam agama Islam adalah seperti (kedudukan) kepala dalam sebuah tubuh” .
Dan beliau bersabda:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ جِهَارًا".
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia telah kafir secara terang-terangan” .
Dalam riwayat lain dari Anas Radhiyallahu `anhu ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
"بَيْنَ اْلعَبْدِ وَاْلكُفْرِ أَوِ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ، فَإِذاَ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَقَدْ كَفَرَ".
Artinya:
“(Garis pemisah) antara seorang hamba dengan kekafiran atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat, karena itu jika ia meninggalkan shalat maka ia telah kafir” .
Dalam riwayat lain:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَقَدْ كَفَرَ".
Artinya:
“Siapa pun meninggalkan shalatnya maka ia telah kafir” .
Beliau juga bersabda:
"بَكِّرُوْا بِالصَّلاَةِ فِي يَوْمِ اْلغَيْمِ، فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَقَدْ كَفَرَ".
Artinya:
“Bersegeralah kalian mengerjakan shalat meski kalian buta, karena siapa pun meninggalkan shalat (tanpa adanya alasan) maka ia telah kafir” .
Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma ia berkata:
"لمَاَّ غاَمَ بَصَرِيْ قِيْلَ: نُدَاوِيْكَ وَتَدَعُ الصَّلاَةَ أَيَّاماً؟، قُلْتُ: لاَ، إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ".
Artinya:
“Ketika penglihatanku melemah, ada seseorang yang berkata kepada saya: Maukah kamu kami obati, tapi kamu harus meninggalkan shalat selama beberapa hari?. Saya pun menjawab: Tidak, karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam telah bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat, pasti ia bertemu Allah dengan keadaan sangat murka padanya” .
Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
"عُرَى اْلإِسْلاَمِ وَقَوَاعِدُ الدِّيْنِ ثَلاَثٌ، عَلَيْهِنَّ أُسِّسَ اْلإِسْلاَمُ، مَنْ تَرَكَ وَاحِدَةً مِنْهُنَّ فَهُوَ بِهاَ كَافِرٌ حَلاَلُ الدَّمِ، شَهاَدَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَالصَّلاَةُ اْلمَكْتُوْبَةِ وَصَوْمُ رَمَضاَنَ".
Artinya:
“Islam dibangun di atas tiga pondasi, ia hanya berdiri tegak dengan ketiganya. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari tiga hal tadi, pasti ia menjadi kafir kepada Allah, yang tak akan diterima seluruh amal baiknya, apakah itu amalan wajib ataukah nafilah (tambahan), dan darah serta hartanya telah dihalalkan. Yaitu bersaksi bahwa tiada Rabb yang patut diibadahi selain hanya Allah, mengerjakan shalat wajib dan berpuasa di bulan Ramadhan”.
Dari Ummu Aiman Radhiyallahu `anha sesungguhnya Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam telah bersabda:
"لاَ تَـتْـرُكِ الصَّـلاَةَ مُـتَـعَـمِّـدًا، فَإِنَّهُ مَـنْ تَرَكَ الـصَّـلاَةَ مُتَـعَـمِّـدًا فَقَــدْ بَرِئَتْ مِنْــهُ ذِمَّـةُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ"
Artinya:
“Janganlah kau tinggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa pun yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka perlindungan (jaminan keamanan) Allah dan Rasul-Nya telah terbebas (terputus) darinya” .
Dan Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam pada suatu hari berbicara tentang kedudukan shalat dalam Islam, beliaupun mengatakan:
"مَنْ حَافَظَ عَلَيْهاَ كاَنَتْ لَـهُ نُوْرًا وَبُرْهاَناً وَنَجاَةً يَوْمَ اْلقِياَمَةِ، وَمَنْ لمَ ْيُحَافِظْ عَلَيْهاَ لَـمْ يَكُنْ لَـهُ نُوْرٌ وَلاَ بُرْهاَنٌ وَلاَ نَجَاةٌ، وَكاَنَ يَوْمَ اْلقِياَمَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ".
Artinya:
“Barangsiapa selalu menjaga shalatnya pasti ia akan mempunyai sinar, bukti dan keselamatan di hari Qiyamat, dan barangsiapa yang tak menjaganya tak akan ada sinar, bukti dan keselamatan baginya. Kelak di hari Qiyamat ia dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf” .
Sebagian ulama’ berkata: “Ia akan dikumpulkan bersama mereka, karena siapa pun yang melupakan shalat karena harta benda, maka ia sama dengan Qarun, sebab itu dikumpulkan bersamanya. Siapa pun yang melalaikan shalat karena kerajaannya, maka ia seperti Fir’aun, karenanya bakal dikumpulkan bersamanya. Siapa pun yang menyibukkan diri dari shalat karena kementriannya, maka ia sama dengan Haman, sebab itu ia akan disiksa bersamanya. Dan siapa pun yang menyibukkan diri dari shalat karena perdagangan, ia seperti Ubay bin Khalaf, saudagar Mekkah. Sehingga ia bakal dikumpulkan bersamanya dalam neraka”.
Saudaraku yang malang! Bisakah Anda bersabar ketika menghadapi siksa neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batuan?!. Bagaimana Anda bersabar saat tersiksa azab pedih bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf, padahal jiwa Anda tak pernah mampu menahan api dunia sekalipun?!!..
Saudaraku! Ada sebagian ulama` yang juga mengatakan bahwa maksud dari sabda Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam : “Dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf”, adalah isyarat atas dicabutnya Iman dari hati seseorang. Kita berlindung kepada Allah dari hal ini. Karena tak ada guna dan faedah dari kehidupan seseorang yang tak punya iman lagi di dadanya.
Kita harus ingat, badan manakah yang mampu bersabar atas kekekalan neraka yang panasnya melebihi panas api dunia dengan enam puluh sembilan tingkatan, yang di dalam neraka itu terdapat malaikat-malaikat kasar dan besar-besar. Di tangan mereka ada palu besi. Jika palu itu dipukulkan ke gunung-gunung dunia, pasti gunung-gunung itu langsung hancur lebur.
Sungguh! Orang-orang yang meninggalkan shalat, kepala mereka dalam neraka akan disiram dengan timah panas, jika setetes timah itu dijatuhkan di atas gunung dunia pastilah gunung itu meleleh.
Wahai saudaraku yang terlanjur berbuat maksiyat! Apakah Anda membenci diri Anda atau mencintainya?!. apakah Anda Mukmin ataukah kafir?. Bagaimana Anda berani meninggalkan shalat. Lihatlah diri Anda dan koreksilah sebelum menyesal, karena penyesalan di hari qiyamat tak akan berguna sedikitpun. Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
"مَا افْتَرَضَ اللهُ عَلَى خَلْقِهِ بَعْدَ التَّوْحِيْدِ شَيْئًا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الصَّلاَةِ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْهاَ لَتَعَبَّدَ بِهِ مَلاَئِكَتُهُ، فَمِنْهُمْ رَاكِعٌ وَمِنْهُمْ سَاجِدٌ وَمِنْهُمْ قَائِمٌ وَقَاعِدٌ".
Artinya:
“Tidak ada kewajiban yang paling dicintai Allah setelah tauhid selain shalat. Jika ada ibadah lain yang lebih dicintai-Nya -selain shalat-, pastilah hal itu dikerjakan oleh para malaikat. karena para malaikat, mereka semua ada yang ruku’, sujud, berdiri dan ada pula yang duduk . Itu semua mereka lakukan karena shalat adalah perbuatan yang paling dicintai Allah Subhaanahu wa ta`ala”.
Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma berkata: “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda kepada para sahabatnya:
"قُوْلُوْا اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ فِيْناَ شَقِيًّا وَلاَ مَحْرُوْماً، ثُمَّ قَالَ: أَتَدْرُوْنَ مَنِ الشَّقِيُّ اْلَمَحْرُوْمُ؟،
قَالُوْا: وَمَنْ هُوَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟، قَالَ: تَارِكُ الصَّلاَةِ".
Artinya:
“Katakanlah: Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan seorang pun dari kami menjadi orang celaka dan diharamkan dari surga. Kemudian beliau bertanya: Tahukah kalian siapakah yang celaka dan diharamkan itu ?. Para sahabat bertanya: Siapakah dia wahai
Rasulullah ?. Beliau menjawab: Ia adalah orang yang meninggalkan shalat ”.
Dari Umar bin Al-Khattab dan Abu Hurairah Radhiyallahu `anhuma keduanya berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda:
"نَزَلَ عَلَيَّ جِبْرِيْلُ وَقَالَ: اِقْرَأْ. قُلْتُ: وَمَا أَقْرَأُ ؟، قَالَ: {فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً}
(مريم:59)، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيْلُ! وَهَلْ تُضَيِّعُ أُمَّتِي الصَّلاَةَ مِنْ بَعْدِيْ ؟، فَقَالَ: نَعَمْ، يَأْتِي آخِرَ الزَّماَنِ أُناَسٌ مِنْ أُمَّتِكَ يُضَيِّعُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤَخِّرُوْنَ اْلأَوْقَاتَ، وَيَتَّبِعُوْنَ الشَّهَوَاتِ، دِيْناَرُهُمْ عِنْدَهُمْ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِهِمْ".
Artinya:
“Jibril telah turun kepada saya, ia berkata: Bacalah! Aku bertanya: Apa yang harus saya baca?. Ia menjawab: Yaitu firman Allah: “Maka datanglah segolongan orang setelah mereka yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsuhnya. Mereka itulah yang bakal mendapatkan kerugian”. (Qs. Maryam ayat 59).
Saya bertanya: Wahai Jibril! Apakah umatku akan meninggalkan shalat setelah (kematian) ku?. Jibril menjawab: Benar, akan datang segolongan orang dari umatmu di akhir zaman yang selalu menyia-nyiakan dan mengakhirkan shalat dari waktunya. Mereka selalu mengikuti hawa nafsu. Dan uang Dinar di mata mereka, lebih berharga ketimbang melaksanakan shalat” .
Juga telah disebutkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah bahwasanya para malaikat memanggil orang yang meninggalkan shalat fajar (Subuh) dengan ucapan: Ya faajir . Orang yang meninggalkan shalat dluhur dipanggil dengan: Ya khoosir !. Orang yang meninggalkan shalat ashar dipanggil dengan: Ya ‘aashi !. Orang yang meninggalkan shalat Maghrib dipanggil dengan: Ya kaafir !. Dan orang yang meninggalkan shalat Isya’ dengan panggilan: Wahai orang yang menyia-nyiakan shalat. Semoga Allah Menyia-nyiakanmu” .
Nabi Shallallahu `alaihi wasallam bersabda kepada Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu :
"يَا أَباَ هُرَيْرَةَ! مُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ اللهَ يَأْتِيْكَ بِالرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَحْتَسِبُ".
Artinya:
“Wahai Abu Hurairah! Perintahlah keluargamu untuk selalu melakukan shalat. Jika kau menyuruh mereka untuk selalu mengerjakan shalat, niscaya Allah subhaanahu wa ta`ala Memberikan rizqi kepadamu tanpa kau duga-duga” .

Dan ini sesuai dengan firman Allah Yang Berbunyi:

Artinya:
“Perintahlah keluargamu untuk mengerjakan shalat, dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tak Meminta rizqi kepadamu, kamilah yang memberimu rizqi. Dan akibat yang baik itu hanyalah milik orang-orang yang bertaqwa” (Qs. Thaaha ayat: 132).
Dan dalam sebuah hadis panjang bahwasanya Jibril turun kepada Nabi Shallallahu `alaihi wasallam lalu berkata:
"ياَ مُحَمَّدُ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْ تاَرِكِ الصَّلاَةِ صَوْمَهُ وَلاَ زَكَاتَهُ وَلاَ حَجَّهُ وَلاَ صَدَقَتَهُ وَلاَ عَمَلَهُ. ياَ مُحَمَّدُ، تاَرِكُ الصَّلاَةِ مَلْعُوْنٌ فِي التَّوْرِاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالزَّبُوْرِ وَاْلفُرْقاَنِ، تَارِكُ الصَّلاَةِ يَنْـزِلُ عَلَيْهِ كُلُّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَلْفُ لَعْنَةٍ وَسُخْطٍ، وَإِنَّ اْلمَلاَئِكَةَ يَلْعَنُوْنَهُ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتٍ. ياَ مُحَمَّدُ، تاَرِكُ الصَّلاَةِ لاَ نَصِيْبَ لَـهُ فِي حَوْضِكَ وَلاَ فِي شَفَاعَتِكَ، وَلاَ هُوَ مِنْ أُمَّتِكَ. ياَ مُحَمَّدُ، تاَرِكُ الصَّلاَةِ لاَ يُعاَدُ فِي مَرَضِهِ وَلاَ يُشَيَّعُ فِي جَناَزَتِهِ وَلاَ يُسَلَّمُ عَلَيْهِ وَلاَ يُؤَاكَلُ وَلاَ يُشَرَّبُ وَلاَ يُجاَلَسُ وَلاَ دِيْنَ لَهُ، وَلاَ أَماَنَةَ عِنْدَهُ، وَلاَ حَظَّ لَـهُ فِي رَحْمَةِ اللهِ، وَهُوَ مَعَ اْلمُناَفِقِيْنَ فِي الدَّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ. تاَرِكُ الصَّلاَةِ، إِذَا رَفَعَتِ اللُّقْمَةَ إِلَى فِيْهِ قَالَتْ لَـهُ: لَعَنَكَ اللهُ ياَ عَدُوَّ اللهِ تَأْكُلُ رِزْقَ اللهِ، وَلاَ تُؤَدِّي فَرَائِضَهُ ؟. تاَرِكُ الصَّلاَةِ، إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ قَالَ لَـهُ الْبَيْتُ لاَ صَحِبَكَ اللهُ فِي سَفَرِكَ، وَلاَ خَلَّفَكَ فِي أَهْلِكَ، وَلاَ أَعاَدَكَ سَالِماً إِلَى أَهْلِكَ. تاَرِكُ الصَّلاَةِ، يَتَبَرَّأُ مِنْهُ الثَّوْبُ الَّذِي عَلَى جَسَدِهِ، وَيَقُوْلُ لَـهُ: لَوْ لاَ أَنْ سَخَّرَنِي رَبِّي لَفَرَرْتُ مِنْكَ وَتَرَكْتُكَ عُرْياَناً. تاَرِكُ الصَّلاَةِ، يَمُوْتُ يَهُوْدِياًّ وَيُبْعَثُ نَصْرَانِياًّ".
Artinya:
"Wahai Muhammad! Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat, Allah tak akan Menerima puasa, zakat, haji, sadaqah dan tidak pula amalannya (yang lain).
Wahai Muhammad! Orang yang meninggalkan shalat selalu dilaknat dalam taurat, Injil, Zabur dan Al-Furqan (Al-Qur'an). Orang yang meninggalkan shalat, akan turun padanya setiap sehari dan semalam seribu laknatan, seribu kemurkaan, dan para malaikat terus melaknatinya dari atas langit yang tujuh.
Wahai Muhammad! Orang yang meninggalkan shalat, tak akan pernah mendapat bagian untuk masuk ke dalam Haudh (danau) mu. Tidak pula mendapat syafaatmu dan bukanlah ia tergolong umatmu.
Wahai Muhammad! Orang yang meninggalkan shalat, tidak boleh dijenguk ketika sakit, tidak diiringi jenazahnya, tidak diucapkan salam atasnya, tidak diberi makan, tidak diberi minum, tidak ditemani, ia tak mempunyai agama, tak mempunyai amanat, tidak punya bagian dalam rahmat Allah, dan ia (akan dikumpulkan) bersama orang-orang munafik dalam dasar neraka yang paling bawah.
Orang yang meninggalkan shalat, ketika ia memasukkan sesuap makanan kedalam mulutnya, makanan itu akan berkata: Wahai musuh Allah! Semoga Allah Melaknatmu, kau makan rizqi dari Allah tapi tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya?!!.
Orang yang meninggalkan shalat, jika keluar dari rumahnya, rumah itu akan berkata padanya: Semoga Allah tak Menemanimu dalam perjalanan, tak Menjaga keluargamu, dan tak mengembalikanmu kepada keluarga dengan selamat.
Orang yang meninggalkan shalat, baju yang melekat di badannya akan berlepas tangan darinya, ia berkata: Kalau Allah tak menundukkanku untukmu pastilah aku sudah lari darimu dan meninggalkanmu telanjang bulat tanpa busana..
Orang yang meninggalkan shalat, ia akan mati dalam keadaan Yahudi, dan dibangkitkan dalam keadaan Nashrani" .
Saudara! Ancaman-ancaman dalam hadits diatas, akan terjadi jika seseorang telah menganggap bahwa meninggalkan shalat adalah suatu hal yang biasa, dan dia tidak lagi merasa terbebani dengan dosa.
Abdullah bin Syaqiq berkata:
"كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً
مِنَ اْلأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ".
Artinya:
"Adalah para sahabat Nabi Shallallahu `alaihi wasallam, tidak menganggap suatu amalan pun yang meninggalkannya merupakan sebuah kekufuran selain shalat" .
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu `anhu berkata:
"مَنْ لَـمْ يُصَلِّ فَهُوَ كاَفِرٌ".
Artinya:
"Siapa pun yang tak mengerjakan shalat, maka dia adalah kafir" .
Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma berkata:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ، فَقَدْ كَفَرَ"
Artinya:
"Barangsiapa meninggalkan shalat, maka sesungguhnya ia telah kafir" .
Ibnu Mas'ud Radhiyallahu `anhu berkata:
"مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَـهُ".
Artinya:
"Barangsiapa meninggalkan shalat, maka tak ada agama baginya" .
Jabir Radhiyallahu `anhu berkata:
"مَنْ لَـمْ يُصَلِّ فَهُوَ كاَفِرٌ"
Artinya:
"Siapa pun yang tidak mengerjakan shalat maka dia adalah kafir" .
Abu Darda' Radhiyallahu `anhu berkata:
"لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ، وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ".
Artinya:
"Tidak ada iman bagi orang yang tidak mengerjakan shalat, dan tidak ada shalat bagi orang yang tak berwudhu" .
Al-Hafidl Abdul `Adzim Al-Mundziri berkata: "Sebagian besar para sahabat dan tabi`in telah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sampai habis seluruh waktunya, adalah kafir".
Ibnu Hajar Al-Haitami berkata dalam kitab 'Az-Zawajir': "Para ulama' dari kalangan shabat dan yang datang setelah mereka, berbeda pendapat tentang (hukum) orang yang meninggalkan shalat. Tapi, perbedaan mereka bisa kita tepis dengan banyaknya Hadits dari Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam yang jelas-jelas menerangkan bahwasanya orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, musyrik, telah keluar dari agama Islam (murtad), jaminan keamanan dari Allah subhaanahu wa ta`ala dan Rasul-Nya Shallallahu `alaihi wasallam terlepas darinya, amal-amalnya akan terhapus, ia menjadi orang tanpa agama, tanpa iman dan ia akan mendapatkan banyak ancaman dari Allah subhaanahu wa ta`ala".
Kebanyakan para sahabat, tabiin dan ulama` yang datang setelah mereka, memutuskan bahwa hukum orang yang meninggalkan shalat adalah kafir karena berdasarkan dlahir dalil-dalil yang ada. mereka adalah: Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, dan Abu Darda'.
Dari selain sahabat: Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahuyah, Abdullah bin Mubarak, Ibrahim An-Nakha'I, Al-Hakam bin `Utaibah, Ayyub As-Sihtiyani, Abu Dawud Ath-Thayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, dan yang lainnya rahimahumullah. Mereka semua berkata: "Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka dia adalah kafir, halal darahnya (boleh dibunuh)".
Saudara! Para ulama` besar di atas mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, dan boleh dibunuh jika ia memang benar-benar menolak untuk mengerjakannya.
Adapun Imam Asy-Syafi`i Rahimahullah dan yang lainnya meski tidak mengatakan kekafiran orang yang meninggalkan shalat –jika tidak menghalalkan meninggalkannya-, tetapi beliau tetap mengatakan bahwa orang tersebut harus dibunuh meski hanya meninggalkan satu shalat saja. Jika ada orang yang disuruh shalat tepat pada waktunya, dan terus diingatkan sampai habis waktu itu, tapi ia belum juga mengerjakan shalat, kemudian ia disuruh untuk mengerjakannya dan tetap menolak, maka lehernya harus ditebas dengan pedang.


MAU TIDAK MAU…. AKU HARUS MENGERJAKAN SHALAT. JIKA TIDAK, MAKA …

Menurut Imam Abu Hanifah An-Nu'man rahimahullah: Orang yang meninggalkan shalat harus dipukuli hingga keluar darahnya, atau ditahan sampai ia bertaubat dan mengerjakan shalat kembali.
Menurut Imam Malik rahimahullah: Barangsiapa meninggalkan shalat karena malas, bukan karena menentang kewajibannya, dia harus dibunuh dengan pedang sebagai had (hukuman), bukan karena menjadi kafir (murtad). Kemudian setelah kematiannya tetap dilaksanakan atasnya kewajiban-kewajiban yang biasanya dilaksanakan atas jenazah muslim lainnya, seperti dimandikan, dikafani, dishalati, dikubur dan diwarisi.
Menurut Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafii
Rahimahullah: Barangsiapa meninggalkan shalat karena malas, bukan karena menentang kewajibannya ia harus dibunuh dengan pedang sebagai had (hukuman) atasnya, bukan karena menjadi kafir. Keputusan diatas harus dikerjakan meski orang tersebut hanya meninggalkan satu shalat saja, dengan ketentuan: Ia mengeluarkan waktu shalat tadi dari waktu dharurinya atau menjama' semua shalatnya dalam satu waktu, meski ia berkata: "Saya telah mengerjakan shalat lima waktu yang para ulama' telah bersepakat atas kewajibannya, sehingga tak ada lagi tanggungan bagi saya". Orang seperti ini setelah dibunuh sama hukumnya dengan kaum muslimin lainnya. Ia tetap dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikubur di pekuburan kaum muslimin.
Adapun pendapat Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Orang yang meninggalkan satu shalat saja, ia harus dibunuh karena telah kafir dan murtad. Dengan ketentuan ia mengakhirkan waktu shalat tersebut dari waktu dharurinya. Orang seperti ini menurut beliau sama dengan orang-orang murtad yang telah keluar dari agama Islam, maka ia tak dishalati, tak diwarisi dan hartanya menjadi Fai' (harta rampasan buat seluruh kaum muslimin). Sehingga haram untuk menshalatinya, tidak wajib memandikannya, tidak wajib mengkafani dan tidak pula menguburkannya.
Beliau juga mengatakan boleh bagi siapapun untuk mendatangkan anjing agar memakan bangkainya. Hanya saja, kalau bau busuknya mengganggu orang yang berlalu lalang, bangkai itu wajib ditutupi.
Menurut pendapat Imam Asy-Syafii rahimahullah: Orang yang meninggalkan shalat boleh dibunuh setelah seorang Khalifah atau pemimpin Negara menyuruh seluruh rakyatnya untuk mengerjakan shalat ketika waktunya hampir habis, dan mengancam membunuh siapa saja yang mengakhirkan shalat sampai habis waktunya tanpa adanya alasan syar`I yang benar.
Misalnya pemimpin negara yang bersangkutan atau wakilnya berkata kepada seseorang yang tidak pernah mengerjakan shalat: "Shalatlah! Jika kamu mengerjakan shalat kami akan membiarkanmu hidup, tapi jika kamu meninggalkannya sampai habis waktunya, kami akan membunuhmu".
Jika orang tersebut tetap tidak mau shalat dia harus dibunuh, tapi disunnahkan (dianjurkan) kepada seorang pemimpin Negara dan segala stafnya untuk menyuruh orang yang akan dibunuh ini agar bertaubat terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pembunuhan.
Ada yang mengatakan bahwa menyuruh seseorang yang akan dibunuh agar bertaubat terlebih dahulu adalah wajib. Dan ada pula yang mengatakan: Dia ditunggu selama tiga hari, jika bertaubat dan shalat kembali, dia dibiarkan hidup. Jika tetap tidak mau mengerjakannya Ia harus dibunuh dengan pedang atau benda tajam lain yang seperti pedang.
Tapi, jika hendak dibunuh ia berkata: "Saya sudah shalat dirumah", atau ia menyebutkan beberapa alasan lain –meski alasan itu adalah dusta- ia tak boleh dibunuh. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: Jika orang yang hendak dibunuh berkata: "Saya meninggalkan shalat tadi karena kelupaan, karena kedinginan, karena tak ada air, karena terkena najis atau karena uzur dan alasan lainnya, ia tetap tidak boleh dibunuh".
Ibnul `Imad Rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya ''Taufiiqul Ahkaam'': "Kalau ada seorang lelaki muslim yang mencari wanita untuk dia nikahi, kemudian ia bertemu dua orang wanita, yang satu dzimmi dan yang lain seorang muslimah tapi sering meninggalkan shalat karena malas. Maka ia harus memilih wanita dzimmi tadi dan menikahinya. Karena wanita muslimah itu jika terus-terusan meninggalkan shalat ia akan menjadi murtad sesuai dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, yang jika demikian maka hukum dalam menikahinya banyak terdapat perbedaan di kalangan ulama’, ada yang mengatakan ia telah kafir dan ada yang mengatakan ia harus dibunuh tapi keadaannya tetap seperti orang Islam lainnya.
Jika seperti ini keadaannya maka yang harus dilakukan seorang muslim adalah keluar dari khilaf (perbedaan) para ulama` karena hal itu lebih selamat buat agama dan akhiratnya. Sebab, menikah dengan wanita dzimmi, para ulama’ telah bersepakat atas kebolehannya (kebolehan menikahi wanita dzimmi) lain dengan muslimah yang telah menjadi kafir tadi".

NASEHAT DAN HARAPAN

Orang yang meninggalkan shalat, dan berkeyakinan bahwa shalat adalah salah satu syiar Islam dan salah satu rukunnya, tapi ia tetap meninggalkannya karena malas atau karena terlambat melaksanakannya, maka dalam kekafirannya masih terdapat perbedaan yang telah disebutkan tadi.
Adapun orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan keberadaannya, maka tak ada seorang ulama’ pun yang tinggal diam dan mengatakan bahwa ia bukanlah orang kafir, bukan murtad dan tidak halal darahnya. Meski ia berpura-pura sebagai orang Islam, memakai identitas Islami, membela Islam, membela para pemeluknya, dan menjaga harta juga tanah air kaum muslimin. meski seperti itu perilakunya tapi ia tetap meremehkan kewajiban shalat, maka bukanlah ia termasuk kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda:
"إِنَّ اللهَ لَيُؤَيِّدُ اْلإِسْلاَمَ بِرِجَالٍ مَا هُمْ مِنْ أَهْـلِـهِ".
Artinya:
“Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta`ala (kadangkala) membela agama Islam ini dengan orang-orang yang bukan termasuk pemeluknya”.
Beliau juga bersabda:

"اْلجَفاَءُ كُلُّ الْجَفَاءِ، وَالْكُفْرُ وَالنِّفاَقُ، مَنْ سَمِعَ مُناَدِيَ اللهِ تَعاَلَى يُناَدِي بِالصَّلاَةِ
وَيَدْعُوْ إِلَى اْلفَلاَحِ فَلاَ يُجِيْبُهُ".
Artinya:
“Sesungguhnya puncak keangkuhan, kekufuran dan kemunafikan adalah orang yang mendengar seorang muadzdzin mengumandangkan adzan, mengajak menuju kebahagiaan, tapi ia tetap tidak menjawabnya”.
Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu berkata:

"َلأَنْ تَمْلأَ أُذُنَا ابْنِ آدَمَ رَصَاصًا مُذَاباً، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْمَعَ
النِّدَاءَ لِلصَّلاَةِ وَلاَ يُجِيْبُ".
Artinya:
“Kalau kedua telinga Ibnu Adam dipenuhi dengan timah panas yang cair, pastilah itu lebih baik baginya daripada ia mendengar panggilan shalat tapi tak menjawabnya”.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda:
"إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ اْلمَسْجِدَ، فاَشْهَدُوْا لَـهُ بِاْلإِيْمَانِ".
Artinya:
“Jika kalian melihat seseorang yang terbiasa (shalat) di masjid, maka bersaksilah bahwa ia adalah orang yang beriman”.
Allah subhaanahu wa ta`ala Berfirman:

Artinya:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa-siapa) selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk” (Qs. At-Taubah ayat 18).
Wahai saudara-saudaraku, ketahuilah! Semoga Allah subhaanahu wa ta`ala Memberi taufiq dan hidayah kepada kita semua, sesungguhnya merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi kita untuk menyuruh para wanita kita, agar melaksanakan shalat dan selalu menjaganya. Karena mereka semua adalah amanat (di pundak) kita. Allah subhaanahu wa ta`ala Berfirman:

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menghianati Allah, Rasulullah, dan jangan pula menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (Qs. Al-anfal ayat 27).
Barangsiapa menolak menyuruh istri, saudari, putri dan bibinya untuk mengerjakan shalat dan tidak mengajari mereka, sungguh ia telah mengkhianati Allah subhaanahu wa ta`ala dan Rasul-Nya Shallallahu `alaihi wasallam, ia berhak menerima siksaan dari Allah subhaanahu wa ta`ala karena menyalahi ayat di atas juga menyalahi ayat di bawah ini:

Artinya:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizqi kepadamu, kamilah yang memberi rizqi kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa” (Qs. Thaaha
ayat 132).
Saudaraku! Kebaikan apakah yang bakal Anda peroleh dari seorang wanita tak punya agama?!! Kebaikan apakah yang bisa diambil dari seorang lelaki yang tak pernah menyuruh istri, anak gadis, dan saudara perempuannya untuk melaksanakan shalat?!
Sungguh, jika mereka semua tidak mengerjakan shalat, niscaya Anda akan dilaknat dan dijauhkan dari Rahmat Allah subhaanahu wa ta`ala. Dan seorang wanita jika tidak menurut kepada suaminya –meski sudah dinasehati berkali-kali-, sang suami harus menjauh dan mencerainya karena ia telah menentang Allah dan Rasul. Sedangkan wali sang wanita harus ikut membantu sang suami untuk mengajaknya mengerjakan shalat. Jika tidak, ia akan terkena imbas dari dosa putrinya. Dan kemungkinan besar ia juga akan mendapat murka serta siksaan dari Allah subhaanahu wa ta`ala atas keteledorannya.
Abdullah bin `Alawi Al-Haddad berkata dalam kitabnya “An-Nashaaih Ad-diiniyyah”: "Anda wajib mengerjakan shalat dan jangan sekali-kali menyia-nyiakannya. Menyia-nyiakan shalat adalah haram dan dosanya sangatlah besar. Demikan juga wajib bagi Anda untuk mengajak Istri , anak-anak, dan siapa pun yang ada di bawah Anda untuk mengerjakan shalat, jangan sampai Anda membiarkan mereka mempunyai alasan untuk meninggalkannya. Siapa saja dari mereka yang menolak ancamlah ia, pukullah dan marahlah yang sangat atasnya, lebih sangat dari marah Anda saat ia menghilangkan harta Anda . Jika Anda tak melakukan hal ini pastilah Anda termasuk orang-orang yang meremehkan shalat, merendahkan hak-hak Allah dan agama-Nya. Dan siapa pun yang Anda ajar atau Anda marah padanya, dan ia tetap tak mau menurut maka jauhkanlah dan usirlah ia, karena orang seperti itu tak pernah ada kebaikannya”.
Saudaraku! Tidaklah cukup bagi seorang lelaki untuk mengerjakan shalat sendirian sementara ia membiarkan keluarganya tanpa shalat. Mestinya ia menyuruh istri, anak-anak, kedua orangtua, dan semua keluarganya untuk shalat tepat pada waktunya. Baik memperingatkan mereka dengan lemah lembut, dengan kasar atau dengan bercerai (jika perlu). Hal ini harus dilakukan karena adanya perintah dari Allah subhaanahu wa ta`ala yang berbunyi:
{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ …} (طـه:132).
Artinya:
“Dan perintahlah keluargamu untuk mendirikan shalat…” (Qs. Thaaha ayat 132).
Juga firman-Nya yang lain:

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Qs. At-Tahrim ayat 6).
Apakah setelah semua ini wahai Muslim, Anda masih mengaku beragama Islam padahal Anda tak pernah mengerjakan shalat?!, tak pernah berpuasa, tak pernah melakukan ibadah haji padahal Anda mampu, tak pernah mengeluarkan zakat padahal Anda orang kaya raya, dan Anda tak punya amal saleh sedikitpun. Bagian Islam manakah yang tersisa dalam diri Anda?. Siapakah Anda jika dibanding dengan kaum muslimin sebenarnya?!.
Sadarlah wahai muslim dari kelalaian Anda! Perbanyaklah menyesal atas apa yang telah Anda sia-siakan dari umur yang sangat berharga ini. Ikutilah jalan orang yang kembali kepada Pencipta-nya. Semoga Allah subhaanahu wa ta`ala Mengampuni saya, Mengampuni Anda semua, dan hanya kepada-Nyalah saya serahkan segala urusan.



























DAFTAR ISI

Pengantar Penerjemah 2
Muqaddimah 6
Kenapa Aku Harus Mengerjakan Shalat ? 7
Bolehkah Aku Mengerjakan Shalat Ketika Waktunya Habis…?!! 19
Shalat Adalah Kewajiban Yang Sekali Pun Tak Pernah Gugur Atas Diriku 20
Mau Tidak Mau…. Aku Harus Mengerjakan Shalat. Jika Tidak, Maka … 32
Nasehat Dan Harapan 34
Daftar Isi 39






Hadroh - Annabi Shollu Alaih

Hadroh - Annabi Shollu Alaih

Hadroh - Annabi Shollu Alaih

Hadroh - Annabi Shollu Alaih

Senin, 18 Juli 2011

Akibat Tidur setelah sholat subuh

mang udin namina, tukang dagang baso. biasana mang udin tina dagangna sok kabagian bati ageung wae,soalna mang udin upami tos sholat subuh sok ngadon wiridan atanapi ngadu'a. hiji mangsa mang udin dagangna nepi ka kampung anu jauh pisan,ceuk manehna"ah nyobaan kakampung anu di kidul ah sugan weh nambahan langganna"
mang udin ge langsung berangkat saeunggeus wiridan subuh.
di eta kampung mang udin kacida larisna nepi ka daganggannana teuaya anu nyesa, geus beak dagangana mang udin langsuk balik deui ka kampung manehannana di eta perjalanan balik mang udin ngarasa cape soalna daganganana anu di bawa tadi leuwih loba tibatan kamari,
Jol asup ka kampung mang udin neruskeun langsung ka imah da ngarasa cape pisan,gek diuk mang udin di teras imahna bari ngitung bati poe tadi," alhamdulillah gede oge bati poe ieu,teu percuma dagang jauh-jauh teh".saberes shlat isya mang udin langsung reup sare. mang udin hudang kabeurangan trus shlat subuh, ngarasa keneh cape uut dagang kamari mang udin sare deui"hhahh... cape keuneh laeleus sare deui ah bari bgadagoan caang"
hudanng sare mang udin langsung nyiapkeun daganganana tuluy neruskeun indit dagang. dina poe eta mang udin teu payu hiji-hiji acan"naha euy poe ieu can payu-payu" nepi kawaktu sore mang udin masih keneuh can payu."ah can payu keuneuh balik ahh...."
kabiasaan mang udin sare saeunggeus subuh jadi kabiasaan da balik dagang teh sok ngarsa cape wae.....
waktu ka waktu daganganna jadi teu payu pisan....tah mang udin langsung mikir"kunaonnya dagang teh teu payu"
kapikiran ku manehna kana kabiasaanna anu sok sare saeunggeus subuh, tah didinya manehna ngarubah kabiasaanna kanu kamari deui jadi wirid heula saeunggeus subuh, saprak kithu mang udin dagangna jadi payu deui........